Suara.com - Mantan wartawan Metro TV Muhammad Hilman Mattauch, menjadi saksi dalam persidangan kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo pada Senin (9/4/2018).
Hilman, di hadapan majelis hakim, menjelaskan nasibnya seusai dipecat Metro TV gara-gara menjadi sopir mobil yang ditumpangi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, saat kecelakaan pada 16 November 2017.
"Saya sekarang usaha kecil-kecilan," kata Hilman saat menjawab pertanyaan majelis hakim di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hilman mengatakan, usaha yang ditekuninya sekarang adalah usaha di bidang kuliner.
Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin
"Usaha kuliner, setelah saya keluar sebagai wartawan Metro TV," katanya.
Kendati demikian, sopir dalam kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Setya Novanto mendapat perawatan di RS Medika Permata Hijau ini mengakui mengenal dekat dengan mantan Ketua DPR tersebut.
"Kenal dan tahu saat dia menjabat Ketua DPR, saya sebagai Ketua Wartawan DPR," jelas Hilman.
Hilman merupakan sopir mobil yang membawa Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) lalu.
Kecelakaan tersebut mengungkap keberadaan Setya Novanto yang menghilang sejak sehari sebelumnya, persisnya saat mau ditangkap KPK.
Baca Juga: Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu
KPK kala itu bahkan sempat mengeluarkan status buron untuk Setya Novanto karena menghilang.
Namun, kecelakaan itu berbuntut panjang, karena KPK menduga ada upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya.
Kala itu, Metro TV memberikan klarifikasi bahwa Hilman melakukan tugas peliputan. Namun tak diketahui mengapa dalam menjalankan tugas itu, Hilman juga menjadi sopir Novanto.
Beberapa hari kemudian, Metro TV mengeluarkan surat keputusan bahwa Hilman tak lagi menjadi bagian dari media tersebut.
Metro TV menyebut tidak menoleransi pelanggaran kode etik jurnalistik.