Namun, kecelakaan itu berbuntut panjang, karena KPK menduga ada upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya.
Kala itu, Metro TV memberikan klarifikasi bahwa Hilman melakukan tugas peliputan. Namun tak diketahui mengapa dalam menjalankan tugas itu, Hilman juga menjadi sopir Novanto.
Beberapa hari kemudian, Metro TV mengeluarkan surat keputusan bahwa Hilman tak lagi menjadi bagian dari media tersebut.
Metro TV menyebut tidak menoleransi pelanggaran kode etik jurnalistik.
Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin