Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Adik Ipar Masih Gelap

Senin, 09 April 2018 | 18:35 WIB
Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Adik Ipar Masih Gelap
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri masih mendalami motif Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Polisi Fahrizal yang menembak adik iparnya bernama Jumingan alias Iwan hingga tewas.

"Untuk motifnya sampai saat ini kami sedang pelajari. Prinsipnya kompol F sedang kami lakukan proses sebagai mekanisme yang ada di polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Peritiwa tersebut, ketika Fahrizal mengunjungi rumah ibunya di Medan Sumatera Selatan, pada Rabu (4/4/2018). Proses hukum Fahrizal kini sedang dilakukan di Polrestabes Medan.

Menurut Iqbal, Tim Propam Mabes Polri pun kini tengah memeriksa aspek psikologis Fahrizal. Selain itu, terkait kode etik Fahrizal menunggu mekanisme selanjutnya terkait proses hukum. Apakah sekaligus Fahrizal akan dilakukan pemecetan.

Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin

"Itu ada (soal pemecatan) mekanismenya. Dilakukan dulu hukuman pidananya setelah itu, baru ada sidang kode etik. Tunggu saja mekanismenya," ujar Iqbal.

Iqbal menyebut Polri turut prihati atas peristiwa penembakan yang dilakukan Fahrizal. Menurut Iqbal, aksi yang dilakukan Fahrizal bukan sebagai sosok pengayom dan pelindung masyarakat.

Sementara itu, Iqbal sebenarnya seluruh anggota Polri yang memegang senjata api selalu dilakukan pengecekan psikologisnya.

"Setiap tahun kami lakukan proses penguatan - penguatan psikologi setiap pemegang senpi. Kami akan melakukan pengawasan pengendalian terhadap pemegang senpi," kata Iqbal.

Sebelumya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Fahrizal. Lantaran dalam keadaan tidak bertugas anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata.

Baca Juga: Sponsor Valentino Rossi, AGV, Buat Helm Super Ringan

"Cuti, tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas. Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata. Tapi kalau cuti ke mana bawa senjata, tak boleh," ujar Setyo, Jumat (6/4/2018)

Menurut Informasi, awal peristiwa terjadinya cekcok mulut antara Fahrizal dengan Ibunya. Belum diketahui penyebab keributan itu.

Kemudian, Fahrizal pun menodongkan senjata api ke arah ibunya. Sehingga korban Iwan, yang melihat kejadian mencoba melerai.

Ketika hendak melerai, ternyata Fahrizal mengacungkan senjata api ke arah Iwan dan meletuskan tembakan mengenai kepala dan perut korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI