Polisi saat ini masih memburu BS yang kabur saat ditangkap. Para tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara. (Anggy Muda)
Polisi Tangerang Tembak Mati Bandar Narkoba Bawa 140 Gram Sabu
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 09 April 2018 | 18:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
02 April 2025 | 14:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI