Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah jabatan perwira Polri yang teruang dalam telegram bernomor ST/964/IV/KEP/2018 tertanggal 8 April 2018. Salah satunya yang dimutasi yakni Kapoda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal I Ketut Argawa.
I Ketut, diketahui baru tiga bulan menjabat Kapolda Sulteng pada 11 Januari 2018 lalu. Namun kini, I Ketut dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Sejumlah spekulasi bahwa dimutasinya I ketut, lantaran diwilayah hukumnya sempat terjadi kericuhan warga terutama ibu-ibu pengajian yang dibubarkan paksa oleh polisi dalam mengawal kasus eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyebut posisi yang diberikan kepada I Ketut sebagai penyegaran ditubuh Polri.
Baca Juga: Mabes: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian
"Yang jelas ini adalah tour of duty. Beliau dibutuhkan di organisasi yang berbeda. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Adapun, I Ketut juga sempat diperiksa tim Investigasi Propam Mabes Polri terkait kasus tersebut. Meskipun hasil investigasi hanya Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Pramukarno yang dicopot dari jabatannya.
"Walaupun ada peristiwa ketidakcermatan saat eksekusi di Banggai. Itu Kapolresnya yang sudah dimutasi juga. Yang saya bilang ada ketidakcermatan di situ. Tetapi untuk Kapoldanya dibutuhkan di organisasi lain," ujar Iqbal.
"Karena Kapolda ini ahli dalam staff. Ahli dalam administrasi dan lain-lain. Oleh karena itu beliau dibutuhkan di organisasi itu," Iqbal menambahkan.
Baca Juga: Mabes Polri Periksa Eks Kapolres Banggai Soal Etik