Diperiksa Polisi, Presiden PKS: Enak Dikasih Makan Siang

Senin, 09 April 2018 | 15:02 WIB
Diperiksa Polisi, Presiden PKS: Enak Dikasih Makan Siang
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Khatib Muhammadiyah Didatangi Polisi saat Ceramah Salat Jumat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI