Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok

Senin, 09 April 2018 | 14:35 WIB
Setnov Mengaku Pingsan, Dokter Nadia: Cuma Cedera Ringan kok
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia dan Fredrich Yunadi disebut merekayasa agar Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Baca Juga: Menaikkan Harga BBM Harus Izin Pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI