Suara.com - Mabes Polri masih mengumpulkan sejumlah keterangan untuk menindaklanjuti kasus puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, yang dilaporkan sejumlah kelompok atas dugaan penistaan agama.
"Prinsipnya, kami sedang meminta keterangan dari pihak terkait. Polri akan terus mengawal. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan kami minta dan putuskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Iqbal menuturkan, tak menutup kemungkinan memanggil sejumlah ulama untuk dimintakan keterangan sebagai saksi.
Polisi juga akan meminta pendapat sejumlah ahli bahasa mengenai puisi kontroversial tersebut.
Baca Juga: Persija Ingin Gunakan Pakansari? Berikut Nilai Sewanya
Karenanya, Iqbal mengakyi belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam puisi tersebut.
Untuk diketahui, meski Sukmawati telah meminta maaf, sejumlah pelapor tetap berkukuh agar putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu diproses secara hukum.