Perbaiki 748 Rumah Tak Layak Huni, PUPR Gelontorkan Rp11,2 M

Senin, 09 April 2018 | 12:34 WIB
Perbaiki 748 Rumah Tak Layak Huni, PUPR Gelontorkan Rp11,2 M
Ilustrasi: Rumah tak layak huni. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Penyediaan Perumahan tengah melaksanakan PKT (Padat Karya Tunai) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa bedah rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Di sepanjang 2018, program PKT bedah rumah di Kabupaten Sukabumi akan menangani sebanyak 748 unit di 11 desa dengan anggaran Rp11,2 miliar dimana komponen upah sebesar Rp1,8 miliar dan Rp9,8 miliar digunakan untuk belanja bahan bangunan.

Jumlah ini meningkat dua kali lipat, dimana pada 2017 lalu, program BSPS di Sukabumi berjumlah 347 unit.

"Di Sukabumi sendiri ada 347 unit, tapi di 2018, sampai 748. Jadi dua kali lipat," kata Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Perumahan Swadaya, Heru tjokro, Senin (9/4/2018).

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Penyebab Maraknya Kecelakaan Konstruksi

Penerima PKT bedah rumah akan mendapat bantuan sebesar Rp15 juta dimana Rp12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp2,5 juta untuk upah.

Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah yang semula bilik menjadi batu bata dan perbaikan atap yang rapuh dan rawan rubuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI