Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sandiaga dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Terkait Penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari atas nama PT. Bumi Pari Asri.
Menurut pengamatan Suara.com, Sandiaga yang mengenakan baju seragam cokelat pegawai negeri sipil tak berkomentar dan langsung melakukan pertemuan dengan Ombudsman. Adapun pertemuan berlangsung tertutup.
Sementara itu di luar Ombudsman RI, puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menyambangi gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Baca Juga: Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Sambangi Ombudsman
Mereka melakukan unjuk rasa untuk menunggu laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan PT Bumi Pari.
Menurut pengamatan Suara.com, warga berkumpul dan berorasi sembari berdoa di depan kantor Ombudsman RI.
"Pulau Pari siapa yang punya, Pulau Pari siapa yang punya, Pulau Pari siapa yang punya. Yang punya, kita, semua," kata salah satu orator aksi.
Warga juga tampak membawa sejumlah spanduk terkait Pulau Pari yang bertuliskan #SavePulauPari.
"Kami warga Pulau Pari Belum Bahagia, Mana Janji Pak Gubernur. #SavePulauPari," tulis spanduk tersebut.
Baca Juga: Kasus Tanah di Pulau Pari, Sandiaga Penuhi Panggilan Ombudsman
Tak hanya itu tampak spanduk juga bertuliskan 'Rekomendasi Dari ORI Harga Mati Bagi Warga'.