Lolos Pemeriksaan Perdana, Akankah KPK Langsung Tahan Zumi Zola?

Senin, 09 April 2018 | 10:52 WIB
Lolos Pemeriksaan Perdana, Akankah KPK Langsung Tahan Zumi Zola?
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli sebagai tersangka pada Senin (9/4/2018). Ini merupakan pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintah provinsi Jambi bagi Zumi Zola.

Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Zumi sendiri sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Dia sudah mendatangi gedung KPK.

Baca Juga: Belum Ditahan, KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka Korupsi

Setelah lolos pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, KPK berpeluang untuk langsung menahan Zumi. Namun, hal itu tergantung pada pertimbangan penyidik KPK.

Zumi Zola jadi tersangka bersama dengan Plt Kadis PUPR Arfan. Dalam kasus tersebut, keduanya diduga menerima gratifikasi Rp6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi.

Baca Juga: Tak Etis, KPK Didesak Setop Kegiatan Bareng Gubernur Zumi Zola

Brankas berisi uang dengan pecahan dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI