11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 April 2018 | 07:47 WIB
11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Polisi menunjukkan miras ilegal dan miras oplosan. [Antara/Anis Efizudin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bandung masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian 11 orang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi berikut menutup tempat menjual minuman tersebut.

"Ada empat saksi diperiksa, saat ini masih diperiksa oleh penyidik," kata Kepala Kepolisian Resor Bandung AKBP Indra Hermawan kepada wartawan di RSUD Cikopo Cicalengka, Minggu (8/4/2018).

Ia menuturkan, informasi dari RSUD Cikopo bahwa pasien yang diduga korban minuman keras oplosan itu sudah berdatangan ke rumah sakit sejak Kamis (5/4/2018).

Mereka, kata dia, mengeluhkan sakit yang sama seperti muntah-muntah dan pandangan tidak jelas untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis.

"Menurut pihak rumah sakit banyak pasien berdatangan dengan keluhan muntah dan pandangan kabur," katanya.

Ia menyampaikan, kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam mencari tahu penyebab kematian korban tersebut.

Termasuk dugaan akibat minuman keras oplosan, kata dia, masih terus didalami dengan memeriksa penjual berikut komposisi dalam minuman keras oplosan tersebut.

"Dari sisi medis kami masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya.

Ia menambahkan, agar penyelidikan lebih mudah maka jajarannya telah menutup kios yang dijadikan tempat penjualan minuman keras di Jalan By Pass Bandung-Garut.

Selain itu, kata dia, empat orang yang menjadi penunggu toko tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI