Jaksa menuding Park menerima suap sebesar USD3,43 juta dari Badan Intelijen Nasional (NIS) pada 2013 dan 2016,serta menerima uang dari tiga petinggi intelijen setiap bulan.
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 08 April 2018 | 06:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ingin Kuliah Gratis di Korea Selatan? Cek 8 Beasiswa Ini Sekarang Juga!
26 November 2024 | 12:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI