Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 08 April 2018 | 06:41 WIB
Perempuan Pertama yang Jadi Presiden Korsel Dihukum Bui 24 Tahun
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dibawa ke pengadilan korupsi dengan tangan terborgol, Selasa (23/5/2017). [KIM HONG-JI / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa menuding Park menerima suap sebesar USD3,43 juta dari Badan Intelijen Nasional (NIS) pada 2013 dan 2016,serta menerima uang dari tiga petinggi intelijen setiap bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI