Suara.com - Militer Israel melarang azan dikumandangkan dari Masjid Ibrahimi, kota Hebron alias Al Khalil, Tepi Barat, Palestina.
Menteri Wakaf Palestina Yousef Adais mengatakan, pelarangan itu terjadi saat warga Muslim Palestina hendak salat Jumat, (6/4).
“Tentunya kami mengecam pelarangan tersebut. Sebab, hal itu adalah pelanggaran kebebasan beribadah,” kata Yousef seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (7/4/2018).
"Tindakan Israel terhadap masjid jelas-jelas menunjukkan bahwa otoritas pendudukan, bersama dengan para pemukim Yahudi, berupaya untuk memegang kendali penuh atas situs suci Muslim di wilayah itu," jelasnya.
Baca Juga: Bacakan Puisi Gus Mus, Ganjar Pranowo Dituding Rendahkan Azan
Pada 1994, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, Baruch Goldstein, menembak mati 29 orang Muslim Palestina yang sedang salat di Masjid Ibrahimi.
Sejak itu, masjid—yang diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim—telah dibagi ke bagian Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).
Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, di mana sekitar 400 pemukim Yahudi tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.