Perwira Polisi yang Tembak Adik Ipar Mengaku Dengar Bisikan

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 08 April 2018 | 01:15 WIB
Perwira Polisi yang Tembak Adik Ipar Mengaku Dengar Bisikan
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa Kompol Fah (41), tersangka pelaku penembakan adik iparnya sendiri dan dari pemeriksaan itu diketahui bahwa tersangka mengaku mendengarkan bisikan aneh sebelum menembak korban hingga tewas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (7/4/2018), keterangan itu diketahui setelah Fah menjalani tes kejiwaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) di sebuah ruangan Reskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (6/4/2018).

"Penyidik Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 orang tetangga, dan 4 orang dari pihak keluarga," kata Rina seperti dilansir Antara.

Rina menambahkan, bahwa bisikan yang didengar Fah di telinga kanannya itu berbunyi, "Ini jahat tembak saja".

Rina menambahkan bahwa tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Fah dan keluarga akan dilanjutkan oleh Dokter Ahli Jiwa Pusdokkes Mabes Polri.

Fah, yang saat ini bertugas sebagai sekretaris pribadi (sespri) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan setelah menembak hingga adik iparnya bernama Jumingan (33) di kediamannya Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Rabu (4/4/2018).

Setelah kejadian tersebut, pelaku Kompol Fah menyerahkan diri beserta senjata apinya ke Wakapolrestabes Medan.

Polda Sumut juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu pucuk senjata revolver, enam butir selongsong amunisi, dua butir proyektil utuh, empat butir pecahan proyektil, dan satu buah kartu senpi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI