Suara.com - DPR akan mengambil sikap terkait bocornya 1 juta data pengguna Facebook asal Indonesia ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica. Pada Rabu (11/4/2018) mendatang, Komisi I DPR akan memanggil Facebook Indonesia.
"Iya nanti Rabu akan kita panggil di Komisi I. Akan kita minta pertanggungjawaban, penyelidikan dan seterusnya," kata anggota Komisi I DPR Sukamta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (7/4/2018).
Sukamta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Komisi I ingin membantu kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dia berharap Kominfo berani berhadapan dengan perusahaan media sosial internasional.
"Kalau diperlukan, kita akan dorong kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Revitalisasi Pasar Blok G Sebelum Ramadan
Menurut Sukamta, Indonesia sudah memiliki Undang Undang ITE yang mengatur segala bentuk kejahatan siber. Kata dia, kasus pencurian data Facebook ini cukup berbahaya, terlebih jelang pemilihan umum 2019 mendatang.
Dalam kesempatan sama Staf Ahli Kominfo bidang Hukum Hendri Subiakto mengatakan pihaknya sudah memanggil Facebook. Saat itu katanya, Facebook sudah meminta maaf dan akan mengaudit data-data tersebut.
"Kita meminta Facebook untuk secara pribadi menghaturkan maaf kepada pengguna yang datanya telah dicuri," kata Henri.
Indonesia harus tiru Cina
Sukamta mengatakan negara Indonesia hingga saat ini tidak punya roadmap (peta jalan) terkait dunia siber. Hal itu kata dia jadi penyebab kurang bersaingnya produk media digital Indonesia dengan negara lain.
Baca Juga: Ganti Gearbox, Hamilton Dihukum Turun Lima Grid
"Kita harus punya roadmap itu, sampai media sosial yang hari ini bermanfaat itu harus di bawah kedaulatan kita," katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan DPR sudah menyampaikan kepada pemerintah agar segera membentuk desain digital. Namun, hingga saat ini, hal tersebut belum terlaksana.
"Kedaulatan ini harus didesain, desain digital kita belum ada. Saya berkali-kali rapat dengan Menkominfo, kami meminta supaya menkominfo membuat design digital," ujarnya.
Dia mencontohkan Cina yang sudah berdaulat dalam dunia digital. Maka jangan heran, Sukamta melanjutkan, Cina berani memblokir Facebook. Menurut dia, Cina tidak melakukan tindakan yang drastis tersebut tanpa persiapan matang.
"Tadi selalu dikatakan Cina sebagai contoh tindakan drastis. Itu salah, Cina itu mengambil tindakan drastis tetapi ada roadmapnya yang sudah berjalan 20 tahun, jadi, ini bukan tindakan tiba-tiba," jelasnya.
Padahal kata dia, selain tiga kedaulatan dasar seperi udara, daratan, dan lautan, Indonesia juga harus punya kedaulatan di bidang siber.
"Kapan itu harus tunduk? Kalau bisa hari ini, kalau tidak bisa setahun, dua tahun, tiga tahun. Perlu apa? Salah satunya Undang-undang. Kalau Undang-undnag agak sulit di pemerintahan, buat Perppu saja presiden, jadi jangan sampai nanti tampak dari luar pemerintah ini bingung, tidak tahu apa yang harus dikerjakan dan jangan sampai pemerintah dihadapan corporate internasional ini tampak kehilangan jalan," kata Sukamta menjelaskan.