Suara.com - DPR akan mengambil sikap terkait bocornya 1 juta data pengguna Facebook asal Indonesia ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica. Pada Rabu (11/4/2018) mendatang, Komisi I DPR akan memanggil Facebook Indonesia.
"Iya nanti Rabu akan kita panggil di Komisi I. Akan kita minta pertanggungjawaban, penyelidikan dan seterusnya," kata anggota Komisi I DPR Sukamta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (7/4/2018).
Sukamta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Komisi I ingin membantu kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dia berharap Kominfo berani berhadapan dengan perusahaan media sosial internasional.
"Kalau diperlukan, kita akan dorong kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini," ujarnya.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Revitalisasi Pasar Blok G Sebelum Ramadan
Menurut Sukamta, Indonesia sudah memiliki Undang Undang ITE yang mengatur segala bentuk kejahatan siber. Kata dia, kasus pencurian data Facebook ini cukup berbahaya, terlebih jelang pemilihan umum 2019 mendatang.
Dalam kesempatan sama Staf Ahli Kominfo bidang Hukum Hendri Subiakto mengatakan pihaknya sudah memanggil Facebook. Saat itu katanya, Facebook sudah meminta maaf dan akan mengaudit data-data tersebut.
"Kita meminta Facebook untuk secara pribadi menghaturkan maaf kepada pengguna yang datanya telah dicuri," kata Henri.
Indonesia harus tiru Cina
Sukamta mengatakan negara Indonesia hingga saat ini tidak punya roadmap (peta jalan) terkait dunia siber. Hal itu kata dia jadi penyebab kurang bersaingnya produk media digital Indonesia dengan negara lain.
Baca Juga: Ganti Gearbox, Hamilton Dihukum Turun Lima Grid
"Kita harus punya roadmap itu, sampai media sosial yang hari ini bermanfaat itu harus di bawah kedaulatan kita," katanya.