Suara.com - Satgas 115 bekerja sama dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeuleu menangkap kapal buronan Interpol, STS-50 di sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, Aceh pada, Jumat (6/4/2018) petang.
Penangkapan ini berdasarkan permintaan Interpol yang mendeteksi kapal ikan STS-50 sedang berlayar menuju Indonesia.
Kapal yang berasal dari Red Star Company Ltd, Belize, pesisir timur Amerika Tengah tersebut diburu oleh Interpol karena sering melakukan pelanggaran illegal fishing, pemalsuan dokumen dan identitas.
Wakil Kepala Staf TNI AL Achmad Taufiqoerrochman memaparkan pengepungan terjadi pada sore hari dan nakhoda sempat menolak untuk dibawa oleh petugas.
Baca Juga: Polri Minta Interpol Lacak Catatan Kejahatan Sindikat Skimming
"Sekitar jam 15.00 kita bisa detect dan hampir jam 18.00 kita sudah bisa naik. Pada saat kita akan bawa, nakhoda menolak. Karena saking kerasnya penolakan nakhoda tersebut, perwira saya sampai mengeluarkan tembakan," paparnya di konferensi pers di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Pada saat penangkapan, Achmad menemukan beberapa pelanggaran kelengkapan dokumen. Ia pun mendapati beberapa WNI yang tidak dilengkapi identitas serta dokumen yang lengkap.
"Di sana terbukti banyak kecurigaan yang muncul terutama surat-surat dokumen yang tidak lengkap. Salah satu contoh tadi, informasi kru hanya 20 orang, 6 orang Rusia, 14 orang Indonesia. Ternyata setelah kita cek disitu ada 30 orang, 10 Rusia 20 WNI," katanya.
Untuk proses pemberian sanksi atau hukuman bagi pemilik kapal STS-50, Achmad akan menunggu pihak Interpol datang ke Indonesia.
"Setelah penangkapan, kita hubungi Interpol lalu menunggu investigator Interpol datang kesini lalu kita akan berunding untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengapresiasi kinerja tim operasional Satgas 115 yang mampu menangkap kapal STS-50 karena sebelumnya kapal ikan bermuatan kurang lebih 700 ton tersebut sempat ditangkap di Cina dan Tonga namun berhasil melarikan diri.