Suara.com - Pencurian data dari satu juta pengguna media sosial Facebook di Indonesia oleh Cambridge Analytica disebut akan menjadi ancaman nasional bagi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk "Maling Data Facebook" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
"Kasus seperti ini sangat berbahaya, ini menjadi ancaman, karena menyangkut hak asasi manusia warga negara Indonesia (WNI)," kata Sukamta.
Baca Juga: Data Facebook Bocor, BIN: Jangan Terlalu Open di Dunia Maya
Apalagi, kata politikus PKS tersebut, Indonesia masuk menjadi tiga negara terbesar yang datanya dicuri oleh Cambridge Analytica.
Data terbesar yang dicuri oleh perusahaan pihak ketiga ini adalah Amerika Serikat, yakni 70,6 juta akun.
"Indonesia merupakan negara ketiga terbesar yang datanya dimanfaatkan, ini harus ditangani serius," katanya.
Sukamta pun mendesak pemerintah untuk segera membuat Undang-undang Perlindungan Data Privat. Selain itu, dia juga meminta Facebook membeberkan identitas akun asal Indonesia yang dicuri.
"Bisa saja data yang dicuri milik pembuat kebijakan atau pejabat negara. Apalagi, data itu bisa saja dimanfaatkan untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," jelasnya.
Baca Juga: DPR: Kebocoran Sejuta Data User Facebook Tak Bisa Dianggap Enteng
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan telah memanggil Facebook terkait kasus ini.
Menurut Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto, Facebook telah memberikan penjelasan.
Facebook, menurut Henri, sudah mengakui kesalahan mereka. Kemenkominfo pun telah meminta Facebook kooperatif dengan kepolisian untuk penyelidikan masalah ini.
"Facebook menyatakan siap melakukan audit," kata Henri.