Suara.com - Pengalihan jalur Selatan ke Utara imbas dari kecelakaan Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya yang menabrak truk di perlintasan KA tanpa pang pintu di KM 215+8 antara Stasiun Kedungbanteng-Stasiun Walikukun wilayah Kabupaten Ngawi, membuat calon penumpang membatalkan perjalanannya.
Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan tetap mengembalikan uang calon penumpang seharga tiker yang dia beli. "Kami tetap akan kembalikan 100 persen uang calon penumpang," terang Gatut Sutiatmoko Manager Humas KAI Daop 8, Sabtu (7/4/2018).
Dijelakannya, untuk pengembalian tiket, Daop 8 memberikan tenggang waktu 1x24 jam. "Kami layani pengembalian tiket 1x24 jam. Jika lebih dari waktu tiket tidak bisa dikembalikan," tegasnya.
Hingga saat ini, pelayanan pengembalian tiket di Stasiun Gubeng (SGU) Surabaya masih berjalan.
Dikonfirmasih berapa prosentasi calon penumpang yang mengembalikan tiket? Kata Gatut kurang lebih 35 persen. "Dari jumlah pembeli dan dikembalikan, sekitar 35 persen," katanya.(Achmad Ali)
Berikut perubahan perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur :
KA 41 Gajayana, di Walikukun kembali ke Sgu sebagai KA 7024
KA 7063 Jayakarta, di Kedunggalar kembali ke Sgu sebagai KA 7036
KA 43 Bima, di Madiun kembali ke Sgu sebagai KA 4s
KA 49 Turangga, di Madiun kembali ke Sgu sebagai KA 74s
KA 85 Sancaka, di Nganjuk kembali ke Sgu sebagai KA 48s
KA 91 Malabar, di Kts kembali ke Sgu sebagai KA 91u4
KA 171 Matarmaja, di Kts kembali ke Sgu sebagai KA 171u4
KA 141 Majapahit, di Kts kembali ke Sgu sebagai KA 141u4