Soal Laporan Sukmawati, Sikap GP Ansor Jatim Terpecah

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 07 April 2018 | 08:58 WIB
Soal Laporan Sukmawati, Sikap GP Ansor Jatim Terpecah
Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid (baju hijau). [Suara.com/Ali Achmad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid menegaskan, hingga detik ini masih belum ada niatan untuk mencabut laporan Sukmawati terkait pusi 'Ibu Indonesia' yang di layangkan ke Polda Jatim, Kamis (5/4/2018).

Ini jelas berseberangan dengan apa yang sudah disampaikan Sekretaris PW GP Ansor Jatim, Gus Abid Umar wartawan di Surabaya, Jumat (6/4/2018).

Dikatakan Gus Abid, dia sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut untuk mencabut laporan tersebut ke Polda Jatim. Bahkan, dia sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW GP Ansor Jatim untuk mencabut laporannya pada Jumat kemarin.

Namun, setelah Ketua PW GP Ansor ditanya Suara.com terkait pencabutan laporan, dia menegaskan belum. "Belum!," jawab Rudi Tri Wahid melalui pesan Whats App (WA).

Ketika Rudi kembali ditanya apakah ada rencana akan mencabut laporan? Dia kembali menegaskan belum. "Belum. Masih menunggu perkembangan," tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi terkait pencabutan laporan oleh Ansor, dia mejelaskan masih belum ada pencabutan.

"Hingga hari ini belum ada pencabutan laporan dari pihak Ansor," terang Barung.

Sebelumnya, permintaan maaf Sukmawati Soekarno Putri atas puisi bejudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai menistakan agama, sama sekali tidak mempengaruhi laporan yang sudah dilayangkan Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur ke Polda Jatim.

"Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang (pihak kepolisian)," tegas Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid pada Suara.com, Kamis (5/4/2018).

Mengenai laporan yang sudah diterima Polda Jatim, Rudi pun menegaskan tidak akan mencabutnya. "Kita tidak akan mencabut juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan," jelasnya.(Achmad Ali)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI