Sebabnya, Terawan diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode DSA.
Terawan dinilai tidak memiliki kode etik kedokteran untuk mengobati pasien penderita gejala strok atau strok, karena dia adalah dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf.
Namun, metode yang dipelajari Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air.
Beberapa tokoh yang pernah diobati oleh Terawan antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Wapres Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto dan Mahfud MD.
Baca Juga: Bulan Ini, Ada 2 Partai Bakal Gabung Koalisi Dukung Jokowi