Suara.com - Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur memutuskan untuk mencabut laporan yang dibuatnya di Polda setempat, mengenai dugaan penistaan agama dalam puisi ”Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri, Jumat (6/4/2018).
Sekretaris GP Ansor Jatim Mohammad Abid Umar mengungkapkan, sudah memerintahkan lembaga bantuan hukum organisasinya untuk melakukan pencabutan laporan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua umum PP GP Ansor untuk mencabut laporannya dan hari ini akan dicabut ke Polda Jatim," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, seperti diwartakan Antara.
Menurut dia, terdapat sejumlah pertimbangan sehingga memutukan mencabut laporan tersebut. Pertama, telah mendapat instruksi dari PP GP Ansor di Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Pelatih Persib Rotasi Pemainnya Saat Lawan Mitra Kukar
Kedua, kata dia, Sukmawati sendiri sudah meminta maaf kepada khalayak yang merasa tersinggung oleh isi puisinya.
"Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga sudah memaafkan. Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah pihak lainnya juga memaafkan,” tutur Gus Abid.
Selain itu, pihaknya berharap puisi yang dibacakan Sukmawati saat menghadiri acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut tidak dipolitisasi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Imbasnya juga ke negara ini, salah satunya berdampak luas termasuk terhadap perekonomian. Ibu Sukma sudah minta maaf dan mengakuinya, jadi kita harus memaafkan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/4), GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim terkait viralnya video pembacaan puisi itu karena dianggap mengandung unsur SARA.
Baca Juga: Dikecam Media Rusia, Ini Jawaban Politikus Muda Tsamara Amany