KPAI: Tren Pelibatan Anak untuk Kampanye Politik Meningkat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 06 April 2018 | 14:27 WIB
KPAI: Tren Pelibatan Anak untuk Kampanye Politik Meningkat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan trend baru dalam Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) serta eksplotasi anak. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pelibatan anak dalam kampanye politik meningkat di setiap hajatan pesta demokrasi di daerah maupun nasional. KPAI meminta di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 nanti anak-anak jangan diajak kampanye.

KPAI mendorong orangtua harus berperan aktif dan selektif dalam memberikan pendidikan politik kepada anak sejak dini. Ini penting karena berdasarkan data yang ada, kasus pelibatan anak dalam kegiatan politik mengalami tren peningkatan.

Hal ini jelas telah melanggar Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 Pasal 15 tentang perlindungan anak dan dapat mengganggu faktor tumbuh kembang anak yang bersangkutan.

Hal itu disampaikna Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra dalam acara Diskusi dan Press Conference dengan tema Pengawasan dan Pencegahan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik bertempat di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Baca Juga: Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi

“Tren pelibatan anak dalam kegiatan politik terus meningkat dari 171 daerah penyelenggara pilkada. Ada ratusan kasus. Ini tentunya kalau kita bicara hak anak, ya tentu sudah melanggar hak anak,” kata Jasra Putra.

Jasra Putra menyebutkan bahkan ada temuan beberapa pasangan calon kepala daerah yang secara aktif mendatangi institusi-institusi yang di dalamnya terdapat banyak anak-anak seperti sekolah dan komunitas-komunitas anak.

“Kita melihat trennya itu, pasangan calon kepala daerah aktif mendatangi sekolah-sekolah, komunitas-komunitas yang dimana disitu ada anak-anak. Dan bahkan kita lihat juga di foto-foto itu, anak-anak ada di depan juga mengacungkan nomor urut pasangan calon,” kata Jasra Putra.

KPAI juga menemukan ada upaya pelibatan anak secara massif dalam kegiatan politik. Jasra menilai ada kecenderungan untuk mempengaruhi pemilih orangtua melalui anak-anaknya.

“Nah ini kan ada indikasi untuk pelibatan anak secara massif gitu ya. Padahal yang dia sasar saat itu adalah orangtuanya. Memang dari beberapa penelitian kita temukan, perilaku pemilih orangtua juga dipengaruhi oleh ajakan dari anak-anak,” ujar Jasra.

Baca Juga: KPAI: 16 Anak Meninggal di Tangan Orang Tuanya Sendiri

Terkait hal ini, pihaknya tengah mengkaji dan menelaah kembali apakah benar atau tidak teori yang dimaksud dalam penelitian tersebut.

“Apakah teori ini dibangun oleh para politisi dan calon kepala daerah? Inilah yang perlu kita buktikan. Tapi kecenderungan anak ke arah sana ada. Jadi dipengaruhi anaknya, nanti anaknya menyampaikan ke orangtuanya, ini calon yang ini Yah!” kata Jasra Putra. [Priscilla Trisna]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI