Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau partai politik tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan umum 2019. Termasuk selama tahun politik 2018-2019.
Ketua KPAI Susanto meminta para calon pimpinan kepala daerah dan calon presiden mendatang untuk menjamin pemenuhan hak anak, dengan melindungi anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.
Hal itu disampaikan Susanto di acara diskusi ‘Pengawasan dan Pencegahan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik’ di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (06/4/2018).
“Semangatnya sebenarnya tidak hanya mengawal bagaimana anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik, tapi tidak lain bagaimana anak-anak kita khususnya pemilih pemula itu mendapatkan pendidikan politik yang terbaik,” kata Susanto.
Baca Juga: Gabung Jokowi atau Tidak, Demokrat Putuskan Setelah Pilkada 2018
Susanto juga menghimbau para kontestan calon pimpinan kepala daerah dan calon presiden mendatang jangan melibatkan anak dalam perihal politik yang bernuansa SARA dan black campaign berupa ujaran kebencian.
“Hindari dan jangan dilibatkan dalam kegiatan yang bermuatan SARA. Jangan manfaatkan anak untuk kepentingan katakanlah hate speech,” ujar Susanto.
“Jangan anak dimanfaatkan untuk kepentingan aktivitas yang menjurus pada hal-hal yang melanggar undang-undang. Semangat ini harus terus kita gaungkan. Karena kami melihat semakin banyak pimpinan daerah yang memiliki konsen dengan isu anak ini sebenarnya akan menentukan kualitas bangsa dan peradaban kita,” kata Susanto. (Priscilla Trisna)