Suara.com - Dua pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Amron Asyhari dan Denny Andrian Kusdayat, telah merampungkan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penodaan agama.
Kedua keluar ruang pemerikaaan secara bersamaan pada, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 01.15 WIB, setelah hampir lima jam diperiksa.
Denny, yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku dicecar penyidik perihal rekaman video Sukmawati saat membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang viral di media sosial
"Tadi kita tanya kenapa terlalu cepat (pemerikaaannya), terus dia bilang karena ini viral. Terus kemudian pertanyaannya masih seputar puisi, puisi Sukmawati, penistaannya yang mana," kata Denny di Polda Metro Jaya, Jumat dini hari WIB.
Baca Juga: Soal Cabut Laporan, Pelapor Sukmawati Serahkan ke Polisi
Denny mengaku telah menjelaskan kepada penyidik soal dugaan penodaan agama yang termuat dari beberapa larik puisi ciptaan Sukmawati.
Menurutnya ada tiga larik yang diangap bertendensi penodaan terhadap agama Islam pada puisi "Ibu Indonesia", yakni seperti syariat Islam, cadar dan adzan.
"Bait mana yang dipermasalahkan, memenuhi unsur penistaan yang dimaksud menistakan itu yang mana. Jadi kita kasih tahu salah satunya ada syariat islam, terus bicara cadar, terus kemudian bicara adzan. Konsennya ketiga itu," ujarnya.
Di samping itu, Denny mengaku telah membeberkan nama-nama dari kalangan pejabat, tokoh, dan artis yang hadir saat Sukmawati membacakan puisi tersebut dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sukmawati Tak Menantang dan Ngeyel, MUI Tak Keluarkan Fatwa
Berdasarkan video viral, kata dia, tokoh yang hadir di acara itu, diantaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan pelukis ternama Sekar Ayu Asmara.