Transjakarta Belum Bisa Naikkan Tarif Sesuai Keinginan Operator

Jum'at, 06 April 2018 | 07:09 WIB
Transjakarta Belum Bisa Naikkan Tarif Sesuai Keinginan Operator
Bus Transjakarta melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (24/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, tarif rupiah per kilometernya saat ini Rp 3.739 per kilometer. Namun, pihak operator menginginkan tarif tersebut dinaikkan di atas Rp 3.800 per kilometernya.

"Kami juga berusaha untuk fair. Hari ini kita lakukan survei kembali ke rute-rute supaya tau jangkauan, karena jumlah per kilometer itu kan mempengaruhi harga. Setelah kami tahu, kami akan susun ulang, dan akan coba lakukan negosiasi-negosiasi untuk ketemu yang paling wajar," kata Budi di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Ia menyampaikan jika tarif yang ditawarkan pihaknya itu tidak bisa diubah sembarangan. Namun, penetapan tarif tersebut telah berdasarkan ketentuan yang ada dan juga berdasarkan pengukuran yang telah dilakukan, agar tidak menimbulkan ketimpangan tarif dengan moda transportasi lainnya.

"Kami harus ukur supaya keseimbangannya ada. Angkutan di Jakarta itu ada angkot medium, bus besar, taksi, ada (transportasi) online. Bagaimana supaya ini semua secara investasi tidak menimbulkan ketimpangan. Kalau harga yang satu ini terlalu tinggi maka, nanti revitalisasi transportasi menjadi tidak berhasil," tambahnya.

Ia mengatakan hingga saat ini, pengguna kartu OK Otrip telah mencapai 7 ribu pengguna per harinya. Jumlah ini dihitung dengan mengintegrasikan 71 angkot. 

Pada tahun ini, Transjakarta menargetkan akan melakukan penambahan sekitar dua ribu angkot lagi. Tentunya dengan pembukaan dan perluasan jalur baru.

"Tapi, kami melihat penambahan ini semua bisa diatur kalau pada saat pengkajian dari Dishub selesai. Kami juga tunggu dari Dishub," tambahnya.

Disampaikan Budi, Program OK Otrip telah diberlakukan sejak 14 Desember 2017 lalu, dengan uji coba tarif sejak 15 Januari 2018 hingga pertengahan April nanti.

Lalu, dua operator angkot yang telah mengikuti uji coba OK Otrip tersebut ialah Budi Luhur dan KWK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI