Tidak hanya itu, pihak Kejati pun akan melakukan pengawasan terhadap pihak Transjakarta. Tentunya dengan melakukan pengawasan terhadap transparansi dari pengoperasiannya, salah satunya dengan transparansi keuangan.
"Korupsi pasti diawasi paling tidak kita akan bekerja sama dengan Transjakarta seperti misalnya pengadaan barang dan jasanya. Pembangunan-pembangunan proyek yang dilakukan, kita coba untuk mengimbangi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejati telah mengawal sekitar 200 proyek yang ada di DKI Jakarta, tidak hanya BUMN, namun juga BUMD. Pendampingan dan perlindungan hukum yang diberikan oleh Kejati tentu berdasarkan atas pengajuan permohonan yang diajukan kepada Kejati.
"Yang ditangani ada sekitar 200 proyek. Itu untuk keseluruhan jumlah dari yang kita kawal. Dari BUMN dan BUMD. Kementerian pusat juga ada, tentunya dengan pengajuan permohonan kepada kita," tuturnya.
Baca Juga: Di Luar Predikat Negatif, Ahmad Dhani Tetap Musisi Jenius