Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menegaskan MUI tak akan mengeluarkan fatwa ataupun sikap keagamaan MUI terkait kontroversi puisi 'Ibu Indonesia' milik putri mendiang Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Di kasus penodaan agama mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2017 lalu, MUI mengeluarkan fatwa.
Ma'ruf beralasan, Sukmawati sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya ke umat Islam. Di hadapan MUI, Sukma mengklaim tak ada maksud menistakan agama.
"Tidak ada (fatwa). Ya, orangnya (Sukmawati) sudah minta maaf, sudah mengatakan tidak ada niat. Sudah gitu. Nah, jadi ya kita, saya kira tidak perlu itu," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Namun jika orang yang melakukan kesalahan tak mengakui kesalahannya, serta tidak meminta maaf, Ma'ruf menuturkan pihaknya akan mengeluarkan fatwa ataupun sikap keaagamaan MUI.
Baca Juga: Dua Pelapor Sukmawati ke Polda Didampingi Anak Mantan Kapolda
"Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel, baru kita keluarkan. Orangnya datang minta maaf, kalau begitu kan ya sudahlah. Tapi kalau orangnya nantang, baru MUI keluarin fatwa. Kira-kira begitu kan," ucap dia
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin meminta publik yang menilai puisi buatan Sukmawati Soekarnoputri sebagai penistaan agama agar memaafkan Sukmawati.
Ia juga meminta masyarakat tak menggelar aksi dan berharap orang-orang yang melaporkan Sukmawati ke aparat kepolisian untuk mencabut (laporan) perkara itu.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bisa menerima permohonan maaf beliau (Sukmawati), dan tidak lagi melakukan kegiatan (aksi). Bahkan kalau bisa, menghentikan upaya hukum mengajukan persoalannya ke pihak pengadilan, Bareskrim," tandasnya.
Baca Juga: Eks Demonstran Ahok Mau Demo Sukmawati Besok, Ini Kata Ketua MUI
(Suara.com)