Dua Pelapor Sukmawati ke Polda Didampingi Anak Mantan Kapolda

Kamis, 05 April 2018 | 20:27 WIB
Dua Pelapor Sukmawati ke Polda Didampingi Anak Mantan Kapolda
Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, dua pelapor perkara puisi ”Ibu Indonesia” Sukmawati Soekarnoputri, mendadak mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

(Suara.com)

Baca Juga: Viral Video Duit 'Damai', 2 Polisi Arogan Terancam Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI