Viral Video Duit 'Damai', 2 Polisi Arogan Terancam Dipecat

Kamis, 05 April 2018 | 20:22 WIB
Viral Video Duit 'Damai', 2 Polisi Arogan Terancam Dipecat
Polisi lalu lintas di Palembang yang meminta 'duit damai'. (capture youtube Benni Eduward)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pascaberedarnya video aksi dugaan pungli yg dilakukan oknum personel Satlantas Polresta Palembang, Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengambil tindakan. Anggota polisi berpangkat Bripka berinisial TS dan TD kepergok melakukan pungutan liar (pungli).

Aksi pungli itu dia lakukan saat melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Keduanya langsung menerima sanksi dengan dibebastugaskan, tak lagi menjadi anggota Satlantas Polresta Palembang.

Kejadian tersebut diketahui saat video pungli tersebut diunggah akun Benni Eduward di media sosial YouTube pada 3 April 2018 lalu. Hingga kini video itu telah ditonton lebih dari 800.000 kali.

Beberapa anggota Satlantas Polresta Palembang yang menilang pengendara sepeda motor dan tetap mengambil uang 'damai'.

Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman mengatakan viralnya video tersebut telah ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat kejadian ada tiga anggota yang berada di sana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.

"Dua anggota ini masih diperiksa di Propam Polda Sumsel secara intensif. Ini adalah cara lawas masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan ditempat. Hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Jika pun ada akan diberikan hukuman," tegasnya.

Polisi lalu lintas di Palembang yang meminta 'duit damai'. (capture youtube Benni Eduward)

Menurutnya saat ini sudah ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan yang menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana. "Warga yang ditilangnya pun akan kami periksa. Apakah betul memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," katanya.

Sambung Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Dirinya mengatakan, bila anggotanya tidak ditawari pungli, maka tidak akan menerima.

Baca Juga: Kocak, Polisi Tilang Dilan Lewat Meme

"Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa warga tersebut minta tidak ditilang. Anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI