Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok masih menelusuri penyebab dua warga Pancoran Mas berinisial DK (28) dan A (40) yang meninggal dunia karena minum minuman keras oplosan.
"Ya ini masih kita penyelidikan. Kalau ada pidana tentu kita proses," kata Kapolres Kota Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, penyelidikan ini berangkat dari keterangan pemuda berinisial DAW (22) yang selamat saat ikut berpesta miras bersama kedua korban. Polisi juga telah mengambil sampel cairan dari miras dan muntahan korban ke Puslabfor Polri untuk diselidiki.
"Karena hasil sementara ada yang masih sehat bahwa dia minum tapi enggak kenapa-kenapa. Tentu kita akan melakukan pemeriksaan laboratorium hasil cairan di TKP. Kemudian nanti kita akan konstruksikan kira-kira cairan itu mengandung apa kalau termasuk barang berbahaya kita pidanakan," kata Didik.
Baca Juga: Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi juga masih mendalami asal miras yang dibeli para korban. Polisi juga masih menunggu pulihnya DAW agar bisa diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita selidiki mereka minum di mana saja, karena yang dua meninggal 1 masih belum bisa diminta keterangan. Nanti kita dalami kalau ada penjual juga," jelas Didik.
Didik menambahkan, sejak ada kabar warga Depok meninggal karena miras oplosan, polisi juga langsung melakukan razia ke beberapa toko yang menjual miras oplosan.
"Polres Depok ada razia miras, kemudian pedagang jamu-jamu di situ. Kita sedang identifikasi kalau ada pelanggaran hukum kita tindak," katanya.
Didik menyampaikan, sebelumnya ada empat warga Beji, Depok yang ikut tewas akibat miras. Namun, menurutnya kasus tewasnya empat warga tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Penjual Miras Oplosan di Jakarta Timur
"Korban di Depok, 4 di Beji, 2 Pancoran Mas jadi 6 meninggal dunia," kata dia.
Dia menambahkan, alasan penanganan kasus itu dipisahkan, karena lokasi pembelian miras dari empat warga itu berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian empat warga tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS yang merupakan pemilik warung tersebut.
"Jadi kasus yang ada di wilayah Selatan ditangani sama Polres Selatan," pungkasnya.