Dia menambahkan, alasan penanganan kasus itu dipisahkan, karena lokasi pembelian miras dari empat warga itu berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian empat warga tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS yang merupakan pemilik warung tersebut.
"Jadi kasus yang ada di wilayah Selatan ditangani sama Polres Selatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim