Amnesty International: UU Penodaan Agama Perlu Dibatalkan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 05 April 2018 | 18:47 WIB
Amnesty International: UU Penodaan Agama Perlu Dibatalkan
Usman Hamid [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Usman, hukum seharusnya dibuat untuk mencegah orang berbuat kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas lainnya.

"Batas kebebasan berekspresi atau berpendapat adalah ketika seseorang menyebarkan kebencian seperti mangancam, atau mengajak untuk melakukan tindak kekerasan," pungkas Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI