Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah

Kamis, 05 April 2018 | 18:20 WIB
Bantah Yunadi, Satpam: Tiba di RS, Setnov Sadar dan Tak Berdarah
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas keamanan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Abdul Aziz, membantah keterangan terdakwa Fredrich Yunadi yang mengatakan Setya Novanto tidak sadar saat tiba di rumah sakit itu seusai kecelakaan pada 16 November 2017 malam.

Ia mengungkapkan, Setnov kala itu dalam keadaan sadar meski baru saja terlibat kecelakaan tunggal.

Hal tersebut dituturkan Aziz saat menjadi saksi dalam persidangan perkara Fredrich, yakni kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

"Saat itu saya lihat sadar,"  kata Abdul Aziz menjawab pertanyaan jaksa.

Baca Juga: Ichsan Firdaus Resmi Gantikan Syamsul Jadi Wakil Ketua Komisi IX

Untuk memastikan jawaban saksi Abdul Aziz, jaksa KPK kembali bertanya kepadanya.

"Saksi tadi sebut, saat Setya Novanto datang lihat masih sadar, bagaimana anda katakan seperti itu?," tanya Jaksa.

"Karena saya pikir waktu itu, kalau dia nggak sadar, nggak mungkin dia bisa bangun," jawab Aziz.

Aziz juga mengatakan, saat mendorong ranjang yang dipakai Setya Novanto di dalam rumah sakit, mantan Ketua DPR itu sempat meminta pertolongan kepada dirinya.

"Iya ada (minta tolong), waktu itu saya tidak tahu apa yang jatuh dari saku pasien, dia minta tolong ambilkan. Yang memungutnya Pak Purwadi," kata Aziz.

Baca Juga: Dari India, Obor Asian Games akan Lewati 51 Kota di Indonesia

Dia juga mengatakan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Setnov tidak berdarah. Dia mengatakan hanya ada benjola kecil di dahi bagian kiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI