Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok

Kamis, 05 April 2018 | 17:12 WIB
Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Komisi Yudisial menyelidiki rekam jejak hakim agung yang memutuskan Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PK Ahok ditolak.

AI Indonesia menyayangkan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Ahok. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak otoritas terkait di Indonesia untuk menyelidiki segala pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang adil.

Termasuk hak untuk melakukan upaya banding melalui peradilan yang independen dan imparsial.

"MA kehilangan kesempatan untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil dan memastikan perlindungan atas kemerdekaan berpendapat dan berkeyakinan di Indonesia," jelasnya pada konferensi pers yang digelar di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/4/2018).

Baca Juga: Adik: Kata Mahkamah Agung, Kasus Ahok Dianggap Penting

Usman pun mengusulkan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk menyelidiki isu Hakim Agung yang menangani perkara PK Ahok memiliki kedekatan dengan FPI.

"Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung harus segera mengambil langkah untuk memastikan independesi dan imparsialitas peradilan, serta menyelidiki dugaan tersebut. Jika tidak, pertanyaan serius dan absah tentang keadilan pada sistem peradilan Indonesia akan tetap ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI