Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Komisi Yudisial menyelidiki rekam jejak hakim agung yang memutuskan Peninjauan Kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PK Ahok ditolak.
AI Indonesia menyayangkan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Ahok. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak otoritas terkait di Indonesia untuk menyelidiki segala pelanggaran terhadap hak atas peradilan yang adil.
Termasuk hak untuk melakukan upaya banding melalui peradilan yang independen dan imparsial.
"MA kehilangan kesempatan untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil dan memastikan perlindungan atas kemerdekaan berpendapat dan berkeyakinan di Indonesia," jelasnya pada konferensi pers yang digelar di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (5/4/2018).
Baca Juga: Adik: Kata Mahkamah Agung, Kasus Ahok Dianggap Penting
Usman pun mengusulkan kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk menyelidiki isu Hakim Agung yang menangani perkara PK Ahok memiliki kedekatan dengan FPI.
"Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung harus segera mengambil langkah untuk memastikan independesi dan imparsialitas peradilan, serta menyelidiki dugaan tersebut. Jika tidak, pertanyaan serius dan absah tentang keadilan pada sistem peradilan Indonesia akan tetap ada," katanya.