Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima surat pemberitahuan dari perwakilan Persaudaraan Alumni 212 terkait rencana aksi unjuk rasa di depan gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) besok.
Dalam rencana aksi itu, mereka akan menuntut Sukmawati Soekarnoputri untuk diproses hukum terkait tuduhan penistaan agama melalui puisi berjudul Ibu Indonesia.
"Pemberitahuan (aksi unjuk rasa) sudah masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/4/2018).
Perihal adanya pemberitahuan unjuk rasa tersebut, polisi akan melakukan pengamanan terhadap massa pendemo Sukmawati. Dari surat pemberitahuan, diperkirakan sebanyak 1.000 orang akan hadir di depan gedung Bareskrim Polri
Baca Juga: Ketua MUI: Saya Harap Semua Laporan Perkara Sukmawati Dicabut
"Kami akan lakukan pengamanan. Dari lokasi, kumpul, kita akan lakukan pengamanan," kata dia.
Argo tak menjelaskan secara rinci berapa total jumlah personel polisi yang akan dikeragkan unntik mengawal aksi demonstrasi yang diinisasi PA 212 itu. Dia hanya mengatakan, pengaturan arus lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional.
"Pengalihan arus pun diberlakukan situasional apakah akan buka tutup, atau lainnya," katanya.
Sukmawati telah dilaporkan PA 212 ke Bareskrim Polri lantaran puisi Ibu Indonesia dianggap telah menghina agama Islam.
Laporan itu diterima polisi dengan dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dalam kasus ini, Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga: Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati
Putri kandung mendiang Presiden RI pertama Sukarno itu juga dilaporkan lima ormas berbeda ke polisi dalam kasus yang sama. Kelima ormas yang melaporkan Sukmawati di antaranya yakni Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar).