Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim

Kamis, 05 April 2018 | 16:06 WIB
Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan 10 warga meninggal dunia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus tiga tersangka berinisial BOT (28), DW (23) dan ZL (22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahan-bahan yang dicampur terkait miras maut tersebut.

Selain menggunakan alkohol murni, miras jenis gingseng ini juga dicampur dengan minuman ringan, minuman berenergi dan obat kuat.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Penjual Miras Oplosan di Jakarta Timur

"Ada beberapa minuman, obat penguat, dan sebagainya. Cara mencampurnya tidak bisa saya sampaikan di sini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).

Menurut Argo, sampel dari miras yang disita terkait penggerebekan pembuatan miras oplosan di Duren Sawit dan Cakung juga telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti.

"Barang bukti kita periksa di Puslabfor untuk menemukan zat yang menyebabkan kematian," kata dia.

Selain untuk menelusuri penyebab kematian korban, pengecekan melalui laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui apakah miras tersebut sama seperti yang beredar di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Intinya masih kita dalami, masih kia mengidentifikasi apakah ada kesamaan (miras) dengan wilayah yang lain," kata dia.

Baca Juga: Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI