Suara.com - Sekelompok ormas ormas Islam mengklaim akan menggeruduk gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (6/4/2018) besok. Mereka ingin mendesak Bareskrim untuk mempercepat memproses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menodai agama Islam melalui puisi.
"Kami dari ormas ormas Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional. Dan hari Jumat besok seluruh umat muslim Indonesia akan duduki gedung Bareskrim ini untuk mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan adili Sukmawati Soekarnoputri," kata Rahmad Imran, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/5).
Dia menyatakan tak takut dengan pihak manapun yang menghalang-halangi pelaporan proses hukum terhadap Sukmawati.
"Untuk itu kami tidak gentar, apapun, siapapun yang melarang kami untuk tidak melaporkan beliau. Maka kami akan berada di barisan terdepan untuk membela agama Islam yang sudah dilecehkan oleh seorang yang bernama Sukmawati Soekarnoputri," ujar dia.
Baca Juga: Sukmawati Cium Tangannya, Ma'ruf Amin: Dia Tak Ingin Hina Islam
Ia menuturkan, meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim, namun yang bersangkutan harus diproses secara hukum. Sebab Sukmawati dianggap telah menodai agama Islam. Permintaan maaf putri Presiden RI pertama itu sambil menangis beberapa waktu lalu dinilai palsu.
"Meski pun Bu suk sudah melakukan permohonan maaf dan sudah menangis-nangis dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan. Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," kata dia.
Sukmawati dilaporkan terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang ia bacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta beberapa waktu lalu. Puisi itu dipermasalahkan karena dianggap melecehkan Islam yang mana isinya adalah; pertama, sari konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu, kedua, suara kidung Ibu Indonesia lebih merdu dari suara azan.
(Suara.com)
Baca Juga: Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, FUIB: 'Bu Suk' Air Mata Buaya