Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan

Kamis, 05 April 2018 | 14:45 WIB
Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta termasuk jajaran di tingkat RT/RW untuk ikut memantau peredaran minuman keras. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta termasuk jajaran di tingkat RT/RW untuk ikut memantau peredaran minuman keras.

Hal ini menyusul maraknya peredaran miras oplosan yang menelan korban jiwa akhir-akhir ini.

"Jadi kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena ini, termasuk juga yang ada di wilayah, RT/RW untuk aktif memantau peredaran miras ini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Sandiaga menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti dampak dari miras oplosan terhadap kesehatan manusia hingga dapat merenggut nyawa.

Baca Juga: Buru Pengedar Miras Oplosan, Polda Metro Bentuk Satgas Khusus

"Karena kalau dicampur miras ini mereka belum tentu mengerti dari segi dampak daripada kesehatan dan organ tubuh manusia. Jadi kita sudah lihat bagaimana sudah memakan korban jiwa," kata dia.

Karenanya, perlunya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran miras.

"Caranya adalah bagaimana masyarakat bersama-sama pemerintah, aparat, kami juga akan mengajak kepolisian, BPOM untuk memastikan kita waspada dan kami mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, terutama miras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," ucap dia.

Lebih lanjut, Sandiaga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran miras.

"Waspada, bahwa ini kejadiannya berulang kali dan terus berulang memakan korban jiwa, yang terakhir ini ada dua lokasi. Ini merupakan suatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu merah karena korban jiwa itu tidak boleh ditoleransi sama sekali," tandasnya.

Baca Juga: Penenggak Miras Oplosan di Depok Terus Berjatuhan

Sebelumnya, sebanyak 10 warga di sejumlah wilayah di Jakarta Timur meninggal dunia akibat miras oplosan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI