Suara.com - Sekelompok orang mengatasnamakan FUIB mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Mereka datang untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penodaan agama.
Mereka mengklaim, puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta beberapa waktu, melecehkan agama.
Rahmad Imran, Ketua FUIB di gedung Bareskrim mempersoalkan larik puisi Sukmawati yang tertulis “sari konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu”, dan “suara kidung Ibu Indonesia lebih merdu dari suara azan.
Rahmad dkk sempat berorasi di depan lobi Bareskrim sebelum masuk membuat laporan. Dalam orasinya, ia menggunakan diksi “Bu Suk” untuk menyebut Sukmawati.
Baca Juga: Gawat! Data Pengguna Facebook Indonesia Dipastikan Ikut Bocor
"Kami dari gabungan ormas-ormas yang tergabung dalam FUIB akan melaporkan Bu Suk, Bu Sukmawati Soekarnoputri atas pembacaan puisinya," kata Rahmad Imran, Ketua FUIB di gedung Bareskrim.
Meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf, Ramhad menegaskan tetap harus diproses secara hukum.
Sebab, Sukmawati dianggap telah menodai agama. Apalagi, Rahmad menilai Sukmawati yang menangis dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4) tidak bersungguh-sungguh meminta maaf.
"Meski Bu Suk sudah melakukan permohonan maaf dan sudah menangis dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan. Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," tukasnya.
Baca Juga: Dimaz Andrean dan Aurelie Moeremans Bicara soal Film El