Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 1 juta pelanggan di tahun 2018. Transjakarta minta dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mendukung kebijakannya lewat bantuan hukum.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyampaikan jika Transjakarta sangat optimis mengejar satu juta pelanggan dan akan tercapai pada November mendatang.
"Hari ini kita sudah 524.000 pelanggan, rekor itu bulan maret kemarin. Kami syukuri tapi kami tidak segera puas diri. Kami menargetkan tahun ini, rencananya bulan November 1 juta pelanggan per hari," ujar Budi pada acara penandatanganan MoU di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Baca Juga: Polisi Setop Kasus Depe Vs Petugas TransJakarta
Transjakarta akan meningkatan layanan, lalu penambahan rute dan terakhir peningkatan armada.
PT Transjakarta mengajak Kejati DKI Jakarta untuk bekerjasama agar dapat mengawal, membantu dan menjadi tempat berkonsultasi mengenai langkah ke depannya. Budi berharap dengan kerja sama ini dapat dibantu untuk semakin meningkatkan layanannya kepada masyarakat.
"Kita jadi punya kepastian melanjutkan suatu proses, ada tempat berkonsultasilah juga soal hukum. Jadinya kita juga cepat prosesnya tidak ada keraguan," tuturnya.
Kanbid I Pemulihan Aset Nasional Kejati RI Arif Mulyawan mengatakan Di Kejati ada tim TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang mengawal proses pembangunan.
Sehingga jika Transjakarta meminta bantuan dalam bidang hukum, akan Kejati kirim tim untuk membantu.
Baca Juga: Anies Baswedan Tantang Pegawai TransJakarta Berkepala Plontos
"Misal butuh masukan soal legal opinion dalam pembangunan atau pengadaan barang jasa. Dan ini semua tanpa dipungut biaya," jelas Arif.