Suara.com - Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur tetap melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meski Sukmawati sudah meminta maaf atas puisi bejudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai menistakan agama.
"Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang (pihak kepolisian)," tegas Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid pada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Mengenai laporan yang sudah diterima Polda Jatim, Rudi pun menegaskan tidak akan mencabutnya.
"Kita tidak akan mencabut juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Komunitas Muslim di Batam Polisikan Sukmawati
Disinggung ajaran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mengedepankan toleransi terhadap sesama, Rudi mengatakan tetap menjunjung tinggi ajaran itu.
"Kalau ajaran Gus Dur tetap kita amalkan (lakukan). Kita tetap memaafkan apa yang sudah dilakukan Mbak Sukmawati. Namun kita juga tetap memegang teguh aturan yang ada di negara ini. Indonesia adalah negara hukum," bebernya.
Ditambahkan Rudi, pelaporan terhadap anak mendiang Presiden RI pertama, lebih mengantisipasi adanya keributan yang ada di masyarakat.
"Nah perkara dikategorikan sebagai pidana atau apa, kita serahkan ke kepolisian, yang jelas ini mulai ada kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Kita tidak ingin terjadi (keresahan) di Jawa Timur, maka kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf untuk mengakhiri polemik mengenai puisi gubahannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan bentuk penistaan agama.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Puisi Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri
Dalam konfeensi pers yang digelar di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu meminta maaf terutama kepada umat Islam.