Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani maraknya peredaran miras oplosan yang telah menelan puluhan korban jiwa. Satgas khusus itu dibentuk untuk menindak para pengedar miras oplosan maut tersebut.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2018).
Idham juga mengaku telah memerintahkan seluruh Kapolres dsn Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk rutin merazia toko-toko yang menjual miras oplosan.
"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Penenggak Miras Oplosan di Depok Terus Berjatuhan
Di kawasan Depok, total korban meninggal dunia ada delapan orang. Mereka berinisial DK (28), A (40), M, A, A, I, H dan MS. Sedangkan di kawasan Jagakara, Jakarta Selatan, total korban meninggal sebanyak 8 orang. Para korban adalah W (30), AL (38), YH (32), MS (39), M (50), S (40) dan FF (32).
10 warga dari tiga kawasan di Jakarta Timur juga turut meregang nyawa karena miras oplosan. Mereka adalah AS (23), YH (24), M (41), DK (21), RP (28), R (39), YH, FF dan YUL (31). Selain itu, dua warga berinisial MR (20) dan A (32) juga turut meninggal dunia akibat miras oplosan yang beredar di Pondok Gede, Kota Bekasi.