Bahas RUU Kebidanan, Komisi IX DPR Gelar Raker Dengan Pemerintah

Kamis, 05 April 2018 | 13:11 WIB
Bahas RUU Kebidanan, Komisi IX DPR Gelar Raker Dengan Pemerintah
Raker Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati mekanisme dan jadwal rapat pembicaraan tingkat I pembahasan RUU Tentang kebidanan.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, pembicaraan tingkat I RUU Tentang Kebidanan di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dalam rapat tersebut, Kementerian Kesehatan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek beserta jajarannya. Demikian juga dengan Kemenristek Dikti, dihadiri langsung oleh Menteri Mohamad Nasir beserta jajarannya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay. Didampingi oleh tiga Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya.

"Ada tiga agenda untuk hari ini, yaitu pembahasan terkait RUU Tentang Kebidanan, waktu pemutusan dan penyerahan Daftar Inventaris Masalah dari Kemenkes ke Komisi IX DPR," kata Saleh.

Setelah kedua belah pihak selesai membacakan pandangan masing-masing mengenai draf RUU Tentang Kebidanan, Menkes didampingi oleh Menristek Dikti dipersilahkan untuk menyerahkan Daftar Inventaris Masalah kepada Komisi IX DPR.

Kedua belah pihak juga bersepakat mengenai Daftar Inventaris masalah yang diusulkan pemerintah, yaitu sebanyak 226. Namun, masih ada peluang perubahan jumlah DIM.

"Komisi IX DPR RI dan pemerintah menyetujui daftar inventaris masalah yang diusulkan tetap sebanyak 226, dengan catatan DIM tersebut dapat dirubah bilamana ada kaitan dengan perubahan, baik dengan penyempurnaan redaksional, penyempurnaan redaksional dengan perubahan substansi, DIM dihapus maupun usulan DIM baru," kata Saleh membacakan kesimpulan poin kedua Rapat Kerja tersebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI