Suara.com - Hunian darurat atau shelter tsunami di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga dikorupsi. Proyek tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar itu diduga dikorupsi 3 orang.
Kini kasus itu tengah proses persidangan. Mereka yang menjadi terdakwa adalah Direktur PT Tidar Sejahtera (TS) Takwin Ali Muchtar, Manajer PT TS Wiyarso Joko Pranolo dan PPK Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Gunawan.
“Sudah kita limpahkan semua ke kejaksaan (Kejati Banten) dan sekarang sudah dalam tahap persidangan,” kata Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar N Hamzah kepada BantenNews.co.id (Jaringan suara.com), Rabu (4/4/2018).
Pembangunan shelter tersebut merupakan bentuk antisipasi atas potensi tsunami yang ada di wilayah Pandeglang. Namun upaya antisipasi untuk darurat bencana tersebut harus mangkrak akibat persoalan hukum.
Baca Juga: BPPT: Potensi Tsunami Besar di Jawa Sebatas Pemodelan Ilmiah
Proyek yang dananya bersumber dari APBN tersebut dikelola oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proyek yang dinilai merugikan negara Rp16 miliar lebih tersebut dimenangkan pihak PT TS.
Kasus tersebut diusut dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Ahmad Gunawan kepada pelaksana proyek. Ahmad Gunawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dituding meminta fee sebesar 8 persen dari real cost. Karena baru menerima fee Rp80 juta, Ahmad Gunawan diduga sengaja membuat mundur batas akhir pekerjaan.
Sebelumnya, peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko memprediksi ada potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang, Banten. Tsunami ini juga diprediksi akan mencapai Jakarta Utara.
Widjo mengatakan tsunami itu bisa terjadi karena di Jawa Barat tengah diprediksi adanya gempa megathrust di daerah subduksi di selatan Jawa dan Selat Sunda. Salah satu contoh dampak gempa megathrust ini adalah adanya gempa di Banten pada akhir Januari 2018. Apabila kekuatan gempa mencapai 9 skala Richter di kedalaman laut yang dangkal, tsunami besar akan terjadi.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: Pascatragedi Tsunami, Anggun Bangkit Lewat Jualan Online