Pemilik Toko Miras Oplosan Ternyata Telah Beroperasi Dua Tahun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 05 April 2018 | 08:32 WIB
Pemilik Toko Miras Oplosan Ternyata Telah Beroperasi Dua Tahun
Ilustrasi minumal alkohol. [Shuttertstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan tersangka sekaligus pemilik toko jamu RS telah menjual minuman keras oplosan selama dua tahun.

"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Indra menuturkan RS mengaku memproduksi sendiri minuman keras campuran itu, dan kali ini menewaskan sejumlah orang.

Indra mengatakan RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp15.000 hingga Rp20.000 per plastik.

Kepada polisi, tersangka RS mengaku meracik minuman keras campuran alkohol, minuman bersoda, minuman berenergi dan ginseng.

Guna memastikan kandungan minuman keras itu dan penyebab kematian korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan sampel cairan minuman keras kemasan plastik tersebut kepada ahli toksilogi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas fokus memburu produsen minuman keras mematikan tersebut.

Selain itu, petugas juga merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras oplosan yang mematikan sejumlah orang itu.

Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Depok, Jawa Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI