Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Investasi Bodong

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 04 April 2018 | 19:20 WIB
Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Investasi Bodong
Karen Galaila Agustiawan [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, investasi itu dilakukan tanpa adanya kajian Kelayakan berupa kajian secara lengkap (akhir) atau "Final Due Dilligence" dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Tindakan tersebut, mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah USD31 juta serta biaya-biaya yang timbul lainnya USD26 juta tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI