Anies Pastikan Bangun RTH, Ini Namanya

Rabu, 04 April 2018 | 07:15 WIB
Anies Pastikan Bangun RTH, Ini Namanya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/4/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memastikan akan tetap membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) selama kepemimpinan lima tahun periode 2017-2022.

"Dapat saya jelaskan bahwa dalam lima tahun kedepan, Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki komitmen untuk menjadikan ruang terbuka hijau menjadi bagian dari kawasan ekosistem perkotaan, baik dalam bentuk taman, maupun jalur hijau," ujar Anies di DPRD Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Hal tersebut dikatakannya saat menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Golongan Karya, perihal tentang penyediaan ruang terbuka hijau dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.

Anies menuturkan, RTH yang dimaksud yakni membangun Taman Maju Bersama dan Taman Pintar, yang juga berfungsi sebagai ruang publik, tempat bermain ramah anak, perpustakaan, berolahraga, dan bersosialisasi

Baca Juga: Anies Belum Tahu Ada Isu Pemutihan Biaya Sewa Rusun Marunda

"Karena itulah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar," kata dia.

Adapun komponen utama dari konsep pembangunan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar yakni dengan melibatkan komunitas setempat dalam pemanfaatan dan pengelolaannya sehingga terjadi interaksi sosial.

"Dengan demikian, pembangunan Taman Maju Bersama dan Taman Pintar tidak hanya ditujukan untuk peningkatan Ruang Terbuka Hijau, namun juga memfasilitasi interaksi sosial penduduk setempat secara bottom up alih-alih top-down," kata Anies.

Sebelumnya, anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan William Yani meminta Anies tak alergi dengan istilah-istilah yang terlanjur populer seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Rusunawa, Rusunami, Rumah Deret dan lainnya.

?"Kami berharap agar pemerintah daerah saat ini tak perlu 'alergi atau tidak nyaman' dengan beberapa istilah yang terlanjur populer maupun tidak populer berkenaan dengan pelaksanaan RPJMD Tahun 2013-2017, misalnya tentang normalisasi sungai termsuk sungai Ciliwung, RPTRA, Rusunawa, Rusunami, rumah deret, penggusuran atau penertiban, Kartu Pintar, Kartu Sehat, dan lain-lain. Yang penting ketika hal itu lebih besar manfaatnya bagi kota Jakarta berikut warga kotanya, apa salahnya dilaksanakan atau dilanjut," kata William, Senin (2/4/2018).

Baca Juga: PDIP Sebut Anies Tak Jawab Pertanyaan, Hanya Retorika soal RPJMD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI