"Dari penangkapan warga negara Taiwan (YMH), kami sita uang 12 juta dari tersangka termasuk kartu-kartu yang di bawah padanya. Lalu terakhir pada tanggal 30 Maret kami berhasil menangkap warga negara Cile (VO). Dari tersangka kami menyita uang Rp12 juta," kata dia.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard membeberkan jika ada tiga cara ketika para tersangka melakukan pembobolan uang nasabah di sejumlah mesin ATM.
Pertama, kata dia, para tersangka memasangkan alat skimmer ke mesin ATM yang disasar.
"Kedua memakai router itu dia pasang di kabel di belakang mesin ATM itu untuk meng-inter save data router itu dilengkapi juga dengan flashdisk," kata Rovan.
Baca Juga: Penjualan City Car Honda Melesat di Triwulan Pertama 2017
"Yang ketiga itu modus yang baru deepskimer yaitu dia menggunakan chip magnet jadi dia masukkan ke mesin ATM Nah untuk cara ini belum ada cara untuk mengidentifikasi," imbuhnya.
Rovan menyampaikan, butuh waktu 15 menit bagi para tersangka ketika hendak mencuri uang nasabah atau saat hendak memasang alat skimmer di mesin ATM.
"Mereka di dalam ATM bisa 10 sampai 15 menit untuk ambil uang dan masang alat skimmer," kata dia.
Saat menjalankan aksinya, kata Rovan, para WNA ini biasanya menggunakan masker, topi, jaket dan membawa tas kecil untuk menyimpan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Pengguna Internet Indonesia Tumbuh 54,63 Persen di 2017
"Kenapa mereka tutupi seluruh badan, karena untuk menutupi ciri-ciri atau identitas baik itu wajah maupun identitas mereka orang bule. Lengan panjang itu kadang-kadang untuk menutupi jika mereka tato jadi tidak kelihatan ciri-ciri mereka," kata dia.